Hakikat
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian,
kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan
nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional
tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai
intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras
pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem
kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi
tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun
negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
a. Mawas ke Dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas
Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta
mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan
adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar